Sementara itu, pejabat sementara (pjs) Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang mengatakan, perbuatan bejat pelaku diketahui oleh orang tua korban. Korban mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.
"Saat diperiksa ke bidan, ternyata ada luka hingga akhirnya korban dibawa ke dokter untuk di visum," kata pjs Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (20/1/2022).
Orang tua korban, ujar Ipda Jajang, kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (19/1/2022).
Setelah menerima laporan, petugas Unit PPA mengamankan pelaku kakek E yang sudah di kepung warga yang marah dengan perbuatan bejatnya.
Saat ini, kakek E mendekam disel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan proses hukum selanjutnya.
"Pelaku E masih menjalani peeriksaan dan kasus pencabulan dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," ujar Ipda Jajang.