Akun dan Rekening Pasangan Mesum ala Hotel di Bogor Diblokir

Agung Bakti Sarasa
Perempuan bergaun merah dalam video mesum. (Foto: tangkapan layar video)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit V Siber Unit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir akun fellyanglista999 di situs dewasa milik pasangan mesum RTM (31) dan PVT (30). Selain itu, polisi juga memblokir rekening bank milik sejoli yang membuat video mesum dalam kamar salah satu hotel di Bogor itu.

Direktur Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, penydik akan mengajukan permintaan blokir akun dan konten milik tersangka di salah satu situs dewasa. 

Diketahui, lewat akun fellyangelista999, pasangan itu telah memproduksi 26 video mesum yang ditayangkan situs tersebut. Setelah diblokir, konten-konten mesum yang diproduksi pasangan RTM dan PVT tidak bisa dibuka lagi.

Dari 26 video porno yang telah diproduksi sejak November 2020 lalu, sejoli itu telah meraup keuntungan Rp19,5 juta.

"Iya (memblokir kontennya), termasuk ke Kominfo untuk koordinasi ke situ dewasa. Hari Senin baru mau kami ajukan (blokir akun, konten, dan rekening bank)," ujar Yaved, Sabtu (20/3/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini 8 Fakta Kasus Video Mesum di Bogor, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Profesi Pemeran Pria Dalam Video Mesum di Bogor Ternyata Tukang Ojek

57 tahun lalu

Wow, Video Mesum Ala Hotel di Bogor Sudah Diproduksi 26 Konten

57 tahun lalu

Pemeran Video Mesum di Bogor Raup Rp19,5 Juta dari Situs Dewasa Luar Negeri

57 tahun lalu

Pemeran Video Mesum di Bogor Pasangan Kekasih Kumpul Kebo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal