Cabuli Siswi SMP, Kakek Sugiono Versi Karawang Diringkus Polisi

Antara
Seorang kakek ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Seorang kakek berusia 64 tahun di Karawang diringkus polisi lantaran mencabuli siswi SMP. Kakek cabul ini ditangkap setelah keluarga korban melaporkan tindak asusila ini ke Mapolres karawang.

Pelaku diketahui berinisal TN (64) warga Kecamatan Kotabaru, Karawang. Sedangkan korban berinisial V yang masih berstatus pelajar di salah satu SMP.

"Pelaku berinisial TN diduga melakukan pencabulan dua kali," kata Panit PPA Polres Karawang Aiptu Asep Danny di Karawang, Minggu (21/3/2021).

Dia mengatakan, aksi sang kakek terungkap setelah orang tua korban menyelidiki gelagat tersangka yang sering memberi uang kepada korban.

"Tiba-tiba orang tua korban mendapat informasi dari temannya bahwa anaknya pernah dicium oleh tersangka. Karena merasa curiga, orang tua korban bersama dengan beberapa temannya, menemui tersangka," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Tega Lihat Kondisi Sang Ayah, Anak Korban Pencabulan Cabut Laporan

57 tahun lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal