Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Cirebon Terancam 4 Tahun Penjara

Abdul Rohman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers kasus penipuan rekrutmen bintara Polri dengan tersangka NH. (FOTO: Abdul Rohman/MPI)

CIREBON, iNews.id - SW, eks Kapolsek Mundu, berpangkat ajun komisaris polisi (AKP), tersangka penipuan rekrutmenbintara Polri, terancam hukuman 4 tahun penjara. Saat ini, SW dimutasi menjadi perwira markas (pama) di Polda Jabar.

Sedangkan, tersangka NH alias Nuryanah, pensiunan ASN, telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota pada Minggu (18/6/2023). Saat ini, tersangka NH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cirebon Kota.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers kasus penipuan rekrutmen Polri terhadap tukang bubur yang diduga dilakukan oleh oknum polisi AKP SW dan pensiunan ASN Mabes Polri di halaman Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023). 

Tersangka AKP SW, kata Kabid Humas Polda Jabar, menjalani pemeriksaan kode etik dan pidana. "Tersangka inisial SW ini sudah ditarik (dimutasi) ke Polda Jabar untuk diperiksa dan segera menjalani sidang kode etik Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, AKP SW sebelumnya berdinas di Polresta Cirebon sebagai Wakasat Binmas dan eks Kapolsek Mundu. Tersangka AKP SW dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kapolsek Diduga Tipu Tukang Bubur di Cirebon Modus Rekrutmen Polri Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Tipu Tukang Bubur, Oknum Polisi Berpangkat AKP dan ASN di Cirebon Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Naik Kereta ke Cirebon, Menko Airlangga Pantau Langsung Aktivitas Ekonomi Masyarakat Pascapandemi

57 tahun lalu

Pasukan Koopssus Bebaskan Pejabat yang Disandera 18 Teroris di Pelabuhan Cirebon

57 tahun lalu

Gempa Terkini Cirebon, Warga Panik 6 Kali Dengar Dentuman Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal