Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi, Ketua BEM KEMA Unpad: Kita Butuh Revolusi!

Agung Bakti Sarasa
Ketua BEM KEMA Unpad, Fawwaz Ihza Mahenda Daeni dalam Kuliah Umum Perdana Departemen Hukum Tata Negara Unpad. (Foto: MPI)

SUMEDANG, iNews.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KEMA) Universitas Padjadjaran (Unpad), Fawwaz Ihza Mahenda Daeni mengajak masyarakat bersama-sama mengawal demokrasi Indonesia yang dinilai terus mengalami penurunan kualitas.

Ajakan itu disampaikan Fawwaz dalam Kuliah Umum Perdana Departemen Hukum Tata Negara Unpad bertajuk "Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi?" di Auditorium Tommy Koh Fakultas Hukum (FH) Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (26/2/2024).

"Pemilu ini, demokrasi ini dan pemerintah ini itu harus kita awal, karena ini bukan permasalahan anak hukum saja, tapi ini permasalahan kita semua," ucap Fawwaz.

Fawwaz menilai, kekuatan utama dalam sebuah negara bukan berada pada seorang pimpinan atau presiden, namun justru ada pada masyarakat sipil.

"Kita lihat, dulu Revolusi Prancis yang mana dangat tiran raja-rajanya itu berhasil ditumbangkan oleh masyarakat sipilnya. Dan 98, segitu otoriternya, segitu dikuasainya entah parleman, pengadilan dan bahkan TNI/Polri itu dikuatkan oleh order baru tapi akhirnya bisa jatuh, kenapa? Karena ada peran masyarakat sipil," tuturnya.

Menurutnya, yang ditakuti oleh pemerintah bukanlah adanya oposisi dalam parlemen, namun kekuatan dari masyarakat sipil.

"Jadi sebenarnya yang ditakutkan oleh pemerintah itu bukanlah oposisi yang dalam parlemen, tapi lebih menakutkan oposisi dalam masyarakat sipil," katanya.

"Tapi sayangnya kita pada saat ini masih belum sadar seberapa penting gerakan masyarakat sipil, seberapa penting juga kita untuk menyuarakan pendapat kita," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang

57 tahun lalu

Polisi Perberat Ancaman Hukuman Dokter PPDS Jadi 17 Tahun Penjara, Ini Alasannya

57 tahun lalu

FK Unpad Berhentikan Dokter PPDS Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal