Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi di Sidang Kasus Suap Perizinan Meikarta

Antara
Gubernur dan Wagub Jabar periode 2013-2018 Ahmad Heryawan (Aher) dan Deddy Mizwar hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan Proyek Meikarta, dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, di Pengadilan Tipikor, B

BANDUNG, iNews.id – Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) periode 2013-2018 Ahmad Heryawan atau Aher dan Deddy Mizwar hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan Proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (20/3/2019).

Keduanya menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Aher yang hadir mengenakan batik lengan panjang, duduk berdampingan dengan Deddy Mizwar atau Demiz yang mengenakan kemeja putih di ruang sidang.

Selain Aher dan Demiz, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono atau Soni juga hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Terdakwa yang juga Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin menjalani sidang perdana terkait perkara suap perizinan Proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, pada Rabu 27 Februari 2019.

Dalam sidang perdana tersebut, jaksa dari KPK Dody Sukmono mengungkapkan, Neneng Hassanah Yasin menerima aliran dana terkait suap perizinan pembangunan kawasan terpadu Meikarta sebesar Rp10,8 milliar dan 90.000 dolar Singapura.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

57 tahun lalu

Ratusan Rumah di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir, Warga Dievakuasi ke Pengungsian

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Lebak Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal