Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Pendukung Menangis Histeris di PN Bandung

Agung Bakti Sarasa
Ade Yasin, Bupati Bogor nona-aktif menjalani sidang kasus suap yang menjeratnya. Ade Yasin divonis 4 tahun penjara hingga membuat pendukungnya menangis.(FOTO: ANTARA)

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana empat tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Hera Kartiningsih dalam sidang vonis di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (24/9/2022).

Majelis Hakim PN Bandung menilai Ade Yasin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perkara suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.

Ade Yasin dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Hakim juga memaparkan hal yang memberatkan dan meringankan Ade Yasin. 

Hal yang dinilai memberatkan, yakni Ade Yasin dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tidak menyesali serta mengakui perbuatannya. Adapun hal yang meringankan Ade Yasin belum pernah dihukum dan dinilai bersikap sopan.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi," ucap Hera.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

19 hari lalu

Bupati Bogor Terima Tanda Kehormatan dari Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

30 hari lalu

Bupati Bogor Kunjungi Pembibitan Ikan Koi Milik Warga, Dorong Kualitas Berdaya Saing

31 hari lalu

Bupati Bogor Serahkan Hibah Lahan kepada Paspampres untuk Pembangunan Rusun

5 bulan lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal