BANDUNG, iNews.id – Seratusan pendukungAde Yasinmenangis histeris begitu mendengar vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (23/9/2022).
Mereka yang memenuhi ruang sidang juga berteriak protes terhadap vonis hakim tersebut.
Suasana di dalam ruang sidang pun sempat memanas hingga Majelis Hakim PN Bandung meninggalkan ruang sidang dikawal polisi.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis terhadap Bupati Bogor Non-aktif, Ade Yasin selama 4 tahun penjara. Selain hukuman badan, hakim juga mencabut hak politik Ade Yasin untuk dipilih sebagai pejabat publik selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokok.
Ade Yasin yang menghadiri sidang secara virtual itu juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan penjara.