"Setelah itu nanti Mendagri mengeluarkan SK Penunjukkan Definitif, dan turun lagi ke Gubernur Jabar untuk melantik Hengki Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat definitif," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat, terhitung sejak Senin (12/4/2021). Keputusan tersebut berdasarkan formulir berita bernomor 15/KU.12/Pem otda yang dibuat tanggal 9 April 2021.
Kondisi seperti itu pernah terjadi di KBB pada masa kepemimpinan Bupati Abubakar periode 2013-2018. Karena tersangkut masalah hukum dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2018, maka Wakil Bupati Yayat T Soemitra naik menjadi plt Bupati Bandung Barat menggantikan Abubakar hingga akhir masa jabatan.
Diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor selama 5 tahun dan dicabut hak politiknya karena tersandung kasus tindakan korupsi Bansos COVID-19 pada tahun 2020. Praktis sejak kasus ini muncul KBB dipimpin oleh plt bupati sementara kursi wakil bupati kosong.