8 Tersangka Narkoba Dibekuk, 1 Kerap Edarkan Obat Terlarang ke Geng Motor di Tasikmalaya 

Asep Juhariyono
Delapan tersangka narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. Satu di antaranya kerap mengedarkan obat terlarang ke kelompok geng motor. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Delapan tersangka penyalahgunaan narkoba dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. Satu dari delapan tersangka itu kerap mengedarkan obat terlarang ke kelompok geng motor di Tasikmalaya.

Kedelapan tersangka itu berinisial, PI, AH, AR, BP, RR, RS, DD, dan NM. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu, tembakau gorila, dan ribuan butir obat psikotropika. Mereka ditangkap di beberapa lokasi.

Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Agus Syafrudin mengatakan, para tersangka ditangkap bersama barang bukti dalam kasus yang berhasil diungkap selama Maret 2022.

"Dari delapan tersangka yang diamankan, empat marupakan pengedar sediaan farmasi, satu kurir sabu, dua pengguna psikotropika, dan satu pecandu tembakau sintetis," kata Waka Polres Tasikmalaya Kota.

Kompol Agus Syafrudin menyatakan, berdasarkan pemeriksaan, satu tersangka mengaku sering menyuplai obat-obatan terlarang kepada kelompok geng motor.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor Tasikmalaya Digulung, 3 Pelaku Ditembak dan 16 Motor Curian Diamankan

57 tahun lalu

Pabrik Makroni di Tasikmalaya Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Setengah Miliar Rupiah

57 tahun lalu

Mobil Dibobol Pencuri Modus Pecah Kaca di Tasikmalaya, Uang Rp150 Juta Raib

57 tahun lalu

2 Tempat Karaoke di Kota Tasikmalaya Dirazia, Pengunjung Mendadak Dites Urine

57 tahun lalu

Tebing Galian Longsor di Tasikmalaya, Satu Orang Tewas Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal