7 Orang Penganiaya Anggota Intelkam Polda Jabar Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Agus Warsudi
Sindonews
Tiga pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri. (Foto/SINDOnews/Agus Warsudi).

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar menuturkan, kasus ini, masih dikembangkan karena tidak menuntup kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol Azis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan dari 7 tersangka, 3 orang ditahan. Sedangkan SLK, SS, RK, dan DS tidak ditahan karena di bawah umur.

"Para tersangka dijerat Pasal 351 dan 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kombes Pol Erdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal