7 Orang Penganiaya Anggota Intelkam Polda Jabar Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Agus Warsudi
Sindonews
Tiga pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri. (Foto/SINDOnews/Agus Warsudi).

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar menuturkan, kasus ini, masih dikembangkan karena tidak menuntup kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol Azis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan dari 7 tersangka, 3 orang ditahan. Sedangkan SLK, SS, RK, dan DS tidak ditahan karena di bawah umur.

"Para tersangka dijerat Pasal 351 dan 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kombes Pol Erdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

6 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

6 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

9 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

12 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal