7 Fakta Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur, Nomor 4 Menyayat Hati

Mochamad Andi Ichsyan
Yanti, anak yang tega membunuh dan memutilasi ibu kandung dan anaknya di Kabupaten Cianjur mengaku sakit hati. (Foto: iNews)

CIANJUR, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mirisnya, perbuatan keji itu dibantu sang ayah sekaligus suami korban. 

Polisi pun telah menangkap kedua tersangka. Keduanya yakni, Yanti Rustini dan ayahnya, Cahya, warga Kampung Cikadondong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Yanti dibantu ayahnya tanpa rasa iba membunuh dan memutilasi ibu dan anak kandungnya yang baru berumur tiga tahun. 

Berikut deretan fakta kasus pembunuhan dan mutilasi anak terhadap ibu kandungnya di Cianjur.

7 Fakta Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung

1. Kronologi Kejadian

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, terbongkarnya kasus tersebut, setelah adanya laporan dari warga yang menemukan tengkorak manusia di area perkebunan saat membersihkan rumput. Di hari yang sama, juga di tempat lainnya ditemukan dua potongan tangan dan kaki. 

Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mencurigai dua orang yang aktivitasnya tertutup dari warga. Saat petugas mendatangi rumahnya, terdapat bau busuk menyengat dan ditemukan sisa-sisa bagian tubuh korban yang masih tersisa direndam di dalam air dan sebagian sudah dikuliti. 

Selain itu, ditemukan bagian tubuh korban yakni anak kandung pelaku yang sudah dibakar.

2. Yanti Otaki Mutilasi Ibu Kandung

Kapolres menegaskan, pelaku Yanti merupakan otak dari pembunuhan sadistis tersebut. 

“Pelaku Yanti dibantu ayahnya, Cahya, memutilasi dan membakar serta menguliti jasad korban. Kemudian sebagian jasadnya dibuang ke sejumlah tempat seperti di area perkebunan dan sungai,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).

Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi ibu kandung di Kabupaten Cianjur ditangkap polisi. Keduanya merupakan anak dan ayah. (Foto: iNews)

3. Motif Sakit Hati

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, tersangka Yanti sudah dipenuhi dengan rasa dendam kepada ibunya, sehingga nekat menghabisi nyawa ibunya dengan cara dicekik terlebih dahulu saat tengah tertidur. 

“Anak kandungnya juga agar tidak berisik turut dihabisi dengan cara yang sama,” katanya, Senin (19/5/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal