7 Debt Collector dari Mata Elang Ditangkap, Puluhan Motor Tarikan Ilegal Disita Polisi

Agi Ilman
Polresta Bandung menangkap tujuh debt collector dan menyita 25 sepeda motor dalam penggerebekan yang diduga merupakan hasil penarikan paksa di lapangan. (Foto: Agi Ilman).

“Kami temukan 25 kendaraan roda dua di gudang tersebut, yang tidak memiliki legalitas surat-surat apapun yang bisa dijukan oleh ketujuh orang tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap ketujuh orang tersebut. Pemeriksaan ini, lanjut dia untuk mendalami legalitas PT Asmoro Jaya, yang disebut sebagai perusahaan penagih kendaraan. 

“Dari pengakuan salah satu pemilik PT tersebut, mereka merupakan perusahaan debt collector. Namun, setelah kami periksa, perusahaan ini tidak memiliki NIP atau izin yang sah untuk menjalankan usaha penarikan,” katanya.

Dia menuturkan, meski ada surat dari salah satu leasing yang ditemukan, namun keaslian surat tersebut masih diragukan. 

“Kami masih memeriksa keabsahan surat tersebut dan akan terus berkoordinasi dengan pihak leasing untuk memastikan apakah ada keterlibatan mereka dalam aktivitas ini,” katanya.

Dia memastikan, akan menindak tegas jika ditemukan bukti cukup keterkaitan para pelaku yang meresahkan masyarakat. “Jika memang ada tindakan hukum yang bisa kami naikkan maka kami akan berikan tindakan tegas,” ucapnya.

Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati jika menghadapi situasi penarikan paksa kendaraan dari pihak yang tidak jelas. “Apabila di jalan tiba-tiba dipepet oleh orang yang tidak dikenal, segera melarikan diri atau mencari perlindungan ke kantor polisi terdekat,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal