608 Napi di Lapas Kesambi Cirebon Dapat Remisi Lebaran 2023

Abdul Rohman
Kalapas Kelas 1 Cirebon Kadiyono menyerahkan surat keputusan (SK) remisi kepada para narapidana. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

Pemberian remisi khusus ini, merupakan bentuk penghargaan dan perhatian petugas lapas, atas perubahan perilaku para napi selama menjalani masa hukuman dan pembinaan di dalam lapas.

"Pemberian remisi ini sesuai undang-undang. Para napi yang menerima remisi telah memenuhi persyaratan," tutur Kalapas Kesambi Cirebon.

Pemberian remisi ini, kata Kadiyono, harus dijadikan motivasi bagi para narapidana lain untuk lebih baik dan bertanggung jawab.

"Remisi ini merupakan hak yang kami berikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa tahanan. Namun, jika mereka melanggar aturan dan tidak mengikuti program di lapas, bisa saja (remisi) akan dicabut," ucap Kadiyono.

Karena itu, ujar Kadiyono, napi yang mendapatkan Remisi Khusus I untuk tetap berperilaku baik dan mengikuti program-program pembinaan.

"Kami harap, bagi warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus I mempertahankan perilaku baik selama di dalam lapas agar kedepannya bisa bebas," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Lebaran 2023, Pedagang Ketupat Musiman Menjamur di Cirebon

57 tahun lalu

Kecelakaan Tunggal di Pantura Cirebon, Bus Tabrak Pembatas Jalan

57 tahun lalu

3 Pemudik Motor Kecelakaan Beruntun di Lampu Merah Arjawinangun Cirebon

57 tahun lalu

2 Pria di Cirebon Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan gegara Nekat Edarkan Uang Palsu

57 tahun lalu

Inilah 5 Artis Asal Cirebon, Nomor 4 Aktris Lawas Era 90-an Kini Hijrah dan Banting Setir Jadi Ustadzah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal