6 Pria Dewasa di Sukabumi Cabuli Anak Bawah Umur, Semua Orang Dekat Korban

Ilham Nugraha
Enam pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap petugas Unit PPA Polres Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, INews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap 6 pria dewasa yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Para pelaku merupakan orang dekat korban.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, para pelaku itu berinisial YM (38) warga Kecamatan Nagrak; RP (19) dan YAY, Simpenan; H (29) Bojonggenteng; RS (20) Warungkiara; dan D (54) Bogor.

"Keenam tersangka ini melakukan pencabulan hingga persetubuhan kepada korban yang masih di bawah umur atau anak anak," kata AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo, Kamis (1/5/2023).

AKBP Maruly Pardede menyatakan, para pelaku dan korban saling kenal, dari saudara, tetangga, hingga pacar. Sedangkan umur korban bervariasi dari 9 hingga 14 tahun.

"Hubungan antara tersangka dengan para korban, bisa dikatakan orang dikenal, dekat. Satu minggu ke belakang, satreskrim telah melakukan penanganan 6 perkara asusila dan persetubuhan anak di bawah umur," ujar AKBP Maruly Pardede.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Penculik di Cibatu Sukabumi Idap Gangguan Jiwa, Merasa Gendong Anak Sendiri

57 tahun lalu

Viral Pasangan Calon Pengantin Dihakimi Massa di Sukabumi, Diduga Akan Culik Anak  

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Sukabumi 11 Kali Perkosa Anak Kandung sampai Hamil 5 Bulan

57 tahun lalu

Ngeri, Detik-Detik Anak Sekolah Terpental Ditabrak Motor di Palabuhanratu Sukabumi

57 tahun lalu

Bayi Bibir Sumbing Baru Lahir Dibuang di Cikole Sukabumi, Luka Berlumuran Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal