6 Pria Dewasa di Sukabumi Cabuli Anak Bawah Umur, Semua Orang Dekat Korban

Ilham Nugraha
Enam pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap petugas Unit PPA Polres Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

Modus para pelaku, tutur Kapolres Sukabumi, mengiming-imingi korban hadiah agar keinginan pelaku dipenuhi. Bahkan, pelaku ini melakukan intimidasi dan ancaman agar korban tidak menceritakan kepada orang tuanya.

"Intimidasinya nanti tidak akan dibiayai sekolah, diusir dari rumah, termasuk juga ada yang diberikan uang. Tapi walaupun diberikan uang bukan supaya korban mau melakukan, tapi supaya tidak bercerita kepada orang lain," tutur Kapolres Sukabumi.

Para tersangka dijerat Pasal Pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Penculik di Cibatu Sukabumi Idap Gangguan Jiwa, Merasa Gendong Anak Sendiri

57 tahun lalu

Viral Pasangan Calon Pengantin Dihakimi Massa di Sukabumi, Diduga Akan Culik Anak  

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Sukabumi 11 Kali Perkosa Anak Kandung sampai Hamil 5 Bulan

57 tahun lalu

Ngeri, Detik-Detik Anak Sekolah Terpental Ditabrak Motor di Palabuhanratu Sukabumi

57 tahun lalu

Bayi Bibir Sumbing Baru Lahir Dibuang di Cikole Sukabumi, Luka Berlumuran Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal