5.200 Orang Diprediksi Mudik ke Majalengka, Bupati Minta Pemudik Wajib Lapor Kepala Desa

Sindonews
Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Foto/SINDOnews/Dok)

MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi akan melakukan antisipasi pencegahan virus corona (Covid-19) saat mudik lebaran tahun 2020. Sebab 5.200 orang diprediksi akan mudik ke Kabupaten Majalengka.

"Hasil kajian saya dengan gugus tugas pencegahan Covid-19, perantau yang akan mudik sampai dengan menjelang Ramadan dan Lebaran diperkirakan kurang lebih mencapai 5.200 orang," kata Karna, Selasa (31/3/2020).

Karna meminta para pendatang atau pemudik untuk melapor ke kepala desa setempat. Para pemudik juga diminta untuk isolasi diri di rumah selama 14 hari.

"Di sana (desa) mereka akan diberi penjelasan, penyemprotan, dan penyuluhan. Selanjutnya mereka akan diminta isolasi diri selama 14 hari. Bagi pendatang yang merasakan indikasi panas, batuk dan sesak napas diminta untuk ke Puskesmas, nanti segera ditindaklanjuti, apakah dirujuk atau cukup istirahat di rumah," kata Karna.

Karna menegaskan, program tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Peran serta dari semua kalangan, jelas Karna, jadi modal besar agar langkah-langkah tersebut bisa berjalan dengan baik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemudik Terseret Arus di Cipendawa Cianjur, Jasad Ditemukan Terpisah

57 tahun lalu

Pemudik Sekeluarga Kecelakaan di Jalur Klemuk Batu, 1 Orang Tewas 3 Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Dini Hari di Jombang, Diduga akibat Kondisi Jalan Gelap

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

6 Jenazah dan 4 Korban Luka Kecelakaan Maut di Majalengka Dipulangkan ke Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal