CIKARANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan rapid test virus corona (Covid-19) pada akhir pekan lalu. Hasilnya dua orang positif dan 998 orang negatif Covid-19.
"Hanya dua yang positif sementara 998 orang lainnya negatif," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah di Cikarang, Selasa (31/3/2020).
Alamsyah mengatakan, rapid test tersebut menggunakan metode door to door dan drive thru. Kini dua orang positif terinfeksi virus corona menjalani isolasi dan perawatan
"Langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengawasan dan perawatan di rumah sakit," kata dia.
Rapid test metode door to door, petugas kesehatan mendatangi rumah orang-orang dalam pemantauan (ODP) dan rumah tenaga medis yang berhubungan langsung dengan pasien dalam pengawasan (PDP). Sedangkan rapid test drive thru diperuntukkan bagi TNI/Polri, petugas medis, hingga petugas pelayanan publik mulai dari lurah dan kepala desa, camat, hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.