5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati

Agus Warsudi
Tersangka M (frame kiri), WNA Afganistan, dan empat tersangka anggota sindikat narkoba yang ditangkap terkait penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran. (FOTO: tangkapan layar video medsos)

Kapolri menuturkan, peran pelaku SA merupakan tersangka yang menerima sabu dari HM. Lalu, HM berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Kemudian, MH, warga negara asing asal Afghanistan berperan mengawasi proses distribusi sabu dari Iran. 

Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni HH dan AH merupakan warga setempat yang berperan sebagai sopir sekaligus mengantarkan sabu untuk diedarkan. Lalu, ada seorang wanita berinisial NS sempat diamankan polisi. Namun, dia kembali dibebaskan karena tak cukup bukti untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka. 

NS merupakan kekasih dari MH. "Untuk keterlibatan saudari NS tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang cukup alat bukti," tutur Kapolri.

"Dengan penggagalan ini, 1.196 kg atau 1,2 ton sabu tidak beredar di masyarakat sehingga dapat menyelamatkan generasi muda sebanyak kurang lebih 5.980.000 orang," ucap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran

57 tahun lalu

Jelang Puasa, Perum Bulog Siapkan 13,1 Ton Daging Kerbau Beku

57 tahun lalu

Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran Diduga Dikendalikan Eks Kepala Dusun

57 tahun lalu

Beredar Tampang 5 Anggota Sindikat Narkoba Penyelundup 1 Ton Sabu di Pangandaran

57 tahun lalu

Polda Jabar Pamer Sabu 1 Ton Hasil Ungkap Penyelundupan Narkoba dari Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal