5 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sukabumi, Polisi Buru Bandar Besar Sabu

Dharmawan Hadi
Lima pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka dalam mengedarkan sabu tersebut berbeda-beda. Ada yang ditransfer, bertemu langsung, dan ditempel dengan arahan menggunakan maps kepada pembeli," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1, ayat 2, Pasal 114 ayat 1, ayat 2 undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Dengan penangkapan ini, kami berkomitmen tidak memberikan ruang peredaran narkoba di wilayah Polres Sukabumi Kota. Kami akan mengembangkan kasus untuk memburu bandar besarnya," tutur Kapolres Sukabumi Kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Ustaz di Sukabumi Tertipu Umrah Gratis, Uang Rp204 Juta Amblas

57 tahun lalu

Sempat Dikira Boneka, Mayat Bayi Ditemukan Pemulung di Sungai Cisuda Sukabumi

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Pelaku Masih Buron

57 tahun lalu

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji di Citamiang Sukabumi 

57 tahun lalu

Pelajar di Sukabumi Ngaku Hina Nabi Muhammad SAW untuk Lucu-Lucuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal