5 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sukabumi, Polisi Buru Bandar Besar Sabu

Dharmawan Hadi
Lima pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap 5 pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini, polisi memburu bandar besar barang haram tersebut.

Dari tangan lima tersangka yang ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 27,41 gram yang dikemas dalam beberapa paket. Penangkapan tersebut dilakukan petugas selama satu pekan awal Mei 2023.

"Penangkapan lima pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini dilakukan polisi selama satu minggu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Lima tersangka yang ditangkap, ujar AKBP Ari setyawna Wibowo, antara lain berinisial YM (41), FA (24), SW (25), F (25) dan SR (34). Mereka diringkus di Cikole, Cisaat, dan Cibeureum.

Selain 27,41 gram sabu, petugas juga menyita empat alat isap sabu atau bong, empat timbangan digital, 5 unit handphonre (HP), dan 1 buah tas selempang warna hitam. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Ustaz di Sukabumi Tertipu Umrah Gratis, Uang Rp204 Juta Amblas

57 tahun lalu

Sempat Dikira Boneka, Mayat Bayi Ditemukan Pemulung di Sungai Cisuda Sukabumi

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Pelaku Masih Buron

57 tahun lalu

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji di Citamiang Sukabumi 

57 tahun lalu

Pelajar di Sukabumi Ngaku Hina Nabi Muhammad SAW untuk Lucu-Lucuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal