Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji di Citamiang Sukabumi 

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id -Polres Sukabumi Kota membuka posko pengaduan korban pencabulan OY (42), guru ngaji private di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Saat ini, penyidik mencatat lima korban guru ngajib bejat itu.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, setelah ditangkap dan disidik, tersangka OY mengaku telah melakukan kejahatan pencabulan terhadap anak-anak sejak 5 tahun lalu dengan korban 5 orang. 

Saat kejadian, korban masih kategori anak-anak, berusia 15 tahun. Tersangka OY sudah menikah dan memiliki satu anak.

"Kami akan membuat posko jika ada masyarakat yang menjadi korban. Sejauh ini, korban menurut keterangan tersangka hanya lima orang. Namun kami akan kembangkan lagi," kata Kapolres Sukabumi Kota.

AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan, tersangka diduga mengalami kelainan seksual yang kecenderungan birahi kepada anak laki-laki. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar di Sukabumi Ngaku Hina Nabi Muhammad SAW untuk Lucu-Lucuan 

57 tahun lalu

Berbuat Mesum Terhadap 2 Siswi SMPN, Oknum Guru di Sukabumi Ditahan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sukabumi Hari Ini, Pikap Tabrak Motor 2 Luka-luka 

57 tahun lalu

Diduga Hina Nabi Muhammad, Pelajar di Sukabumi Diperiksa Polisi  

57 tahun lalu

Hendak Perbaiki Toren Air, Buruh di Warudoyong Sukabumi Kritis Tersengat Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal