5 Industri yang Disegel karena Diduga Cemari Situ Ciburuy Dilarang Beroperasi 14 Hari

Adi Haryanto
Aktivitas industri di Situ Ciburuy yang disegel akan terus dimonitor agar mereka tidak melanggar sanksi yang diberikan dengan tidak dulu berproduksi dalam 14 hari ke depan. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

"Ini adalah upaya pembinaan yang dilakukan ke pelaku industri dan juga masyarakat agar tidak langsung membuang limbahnya, tapi haris ada pengolahan terlebih dahulu," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, upaya ini juga untuk mencegah pencemaran lebih luas, karena diduga mereka tidak memiliki izin usaha dan izin pengelolaan limbah. Nantinya juga kepada pihak pengelola akan dipanggil agar melengkapi perizinan usahanya. 

Mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) KBB Nomor 8 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Perda KBB Nomor 21 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.

Serta Perda KBB Nomor 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. "Jadi kami memohon kepada masyarakat yang dikenakan penyegelan seperti ini bukan berarti negatif, kita harus positif terkait persoalan perizinan," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Industri Disegel Aparat Gabungan, Diduga Sumber Pencemaran Situ Ciburuy

57 tahun lalu

Heboh! Ribuan Ikan Mati Mengambang di Irigasi Karawang, Ada Apa?

57 tahun lalu

Pantai Nongsa Batam Tercemar Limbah Berbau Menyengat, Polisi Selidiki Dugaan dari Kapal

57 tahun lalu

Buih Putih Busuk Diuji di Laboratorium, DLH KBB Ingin Pastikan Limbah Pabrik atau Bukan

57 tahun lalu

Buih Putih Busuk Penuhi Saluran Pembuangan Air di Padalarang KBB, Diduga Limbah Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal