Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Uang Palsu Senilai Rp11,5 Miliar

Andrian Supendi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari setempat, Selasa (19/7/2022).

INDRAMAYU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari setempat, Selasa (19/7/2022). Barang-barang yang dimusnahkan berupa narkoba, senjata tajam, senjata api, hingga uang palsu senilai Rp11,5 miliar.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat putusan dari PN Indramayu. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan agenda rutin seluruh Kejaksaan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kepala Patung Sukarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah

57 tahun lalu

Dua Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu Demi Bisa Dugem

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor

57 tahun lalu

Momen Lucu Hari Pertama Sekolah, Orang Tua Datang dari Subuh dan Bawa Gembok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal