5 Fakta Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Nomor 3 Digeruduk Massa

Agus Warsudi
Perempuan bergamis hijau dan pria berkemeja batik tidak ikut sujud saat makmum sujud salat Idul Fitri 1444 Hijriah di Ponpes Al-Zaytun. (FOTO: tangkapan layar)

Poin pertama, negara harus hadir, menindak tegas penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

Kedua, usut tuntas kasus penguasaan tanah negara oleh Al-Zaytun. Ketiga, kaji ulang perizinan dan administrasi Al-Zaytun.
Keempat, usut tuntas sumber dana pembangunan Al-Zaytun. 

Kelima, bubarkan Al-Zaytun karena secara historis berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Keenam, tegakkan supremasi hukum atas pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh Panji Gumilang di Polda Jawa Barat.

Koordinator Umum F-SODA Mohamad Arifin mengatakannya, apabila dalam seminggu enam poin tuntutan tersebut belum juga ada kepastian, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

"Kami tetap berjuang, permintaan kami sama dengan rekan-rekan yang lain, penjarakan Panji Gumilang, usut sampai selesai. Karena beliau yang mengundang provokasi di Indramayu," kata Koordinator Umum F-SODA.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Perhatian Kapolri, Polisi Telusuri Dugaan Unsur Pidana di Ponpes Al-Zaytun Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Dipanggil untuk Klarifikasi di Gedung Sate Bandung

57 tahun lalu

Bahas Ponpes Al Zaytun, Tim Investigasi MUI Pusat Datangi Polres Indramayu

57 tahun lalu

MUI Pusat dan Polres Indramayu Bahas Masalah Ponpes Al-Zaytun, Sebut Ada Fakta Baru

57 tahun lalu

MUI Pusat dan Tim Pemprov Jabar Datang ke Al-Zaytun, Minta Panji Gumilang Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal