5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pada Kamis 19 Agustus 2021, Danu diperintahkan oleh Yoris (putra sulung almarhumah Tuti) untuk mengawasi TKP. Saat itu dia dipanggil oleh seorang pria mengaku banpol untuk menemaninya masuk ke TKP. Danu yang mengira pria itu polisi menurut saja. Bahkan Danu menurut saat diperintah membersihkan ceceran darah di lantai dan menguras bak mandi penuh bercak darah.
4. Belum Mengaku
Dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, baru Danu yang mengaku. Sedangkan empat tersangka lain, terutama Yosef Hidayah dan Mimin Mintarsih masih bersikeras tidak melakukan pembunuhan itu.
Tetapi, penyidik mengantongi bukti kuat untuk menjadi Yosef sebagai tersangka. Penyidik mengamankan kaus milik Yosef bernoda darah. Kaus itu menurut pengakuan Danu dipakai Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 malam atau saat pembunuhan terjadi. Berdasarkan analisis forensik, noda darah di kaus itu milik salah satu korban.
Karena itu, penyidik kuat menduga Yosef pelaku utama pembunuhan terhadap istri dan putri kandungnya tersebut sehingga Yosef dijebloskan ke tahanan.
Begitu juga dengan saksi kunci, Danu, juga ditahan di Rutan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Namun sel tahanan Yosef dan Danu dipisahkan.