CIMAHI, iNews.id - Tiga pria paruh baya dan satu pelajar SMA ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswi SD warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Para pelaku saling kenal dan bertetangga dengan korban.
Mereka adalah ZF (18) pelajar, EJ (34) buruh harian lepas di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB, AS (56) wiraswasta, dan HS (44) buruh harian lepas.
Berikut 5 fakta aksi bejat keempat pelaku yang dilakukan kepada korban:
1. Korban dan Pelaku Saling Kenal
Korban yang masih duduk di kelas enam SD dan para pelaku saling kenal karena mereka bertetangga. Bahkan ada pelaku yang kenal dekat dengan orang tua korban.
Namun bukannya melindungi dan menjaga korban yang masih belia, para pelaku justru merusak masa depan korban yang masih panjang. Saat ini korban mengalami trauma dan psikologis tertekan.
2. Terungkap Setelah Korban Cerita ke Guru
Peristiwa tragis ini diketahui oleh gurunya yang curiga melihat perubahan sikap dan perilaku dari korban. Jika biasanya dia terlihat ceria namun akibat pencabulan yang dialami, korban tampak tertekan secara psikis dan trauma.