4.083 Pekerja di Cimahi Terpaksa Dirumahkan Selama Pandemi Covid-19

Adi Haryanto
Banyak perusahaan tekstil di Cimahi yang mengalihkan produksinya dengan membuat masker selama pandemi. (Foto: Dok.MPI)

CIMAHI, iNews.id - Sebanyak 4.083 pekerja dari 17 perusahaan di Kota Cimahi terpaksa dirumahkan sementara akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Tidak hanya itu tercatat ada 557 pekerja juga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak 2020 sampai awal Januari 2021.

"Pandemi Covid-19 memang sangat memukul dunia industri di Cimahi, imbasnya ada 4.083 pekerja yang dirumahkan dan 557 yang di-PHK," kata Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Disnaker Kota Cimahi, Juperianto Marbun, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang tahun 2020 mencapai 448 orang dari 12 perusahaan. Itu ditambah dengan gelombang PHK yang masih terjadi di awal Januari 2021, dimana ada dua perusahaan yang melakukan PHK terhadap sekitar 109 karyawannya.

Selain PHK, sejumlah perusahaan juga ada yang terpaksa mengistirahatkan sementara pekerjanya selama badai Covid-19 melanda. Tercatat ada 4.083 pekerja yang dirumahkan dari total 17 perusahaan di sepanjang tahun 2020. Namun memasuki awal 2021 sebagian dari mereka sudah ada yang kembali dipekerjakan. 

"Sebagian dari mereka yang dirumahkan sudah ada yang dipanggil lagi bekerja. Dari total 4.083 yang dirumahkan, kini tinggal tersisa 1.389 pekerja. Itu menandakan di awal tahun 2021 industri sudah mulai menggeliat lagi," ujar dia.

Disinggung apakah ada perusahaan yang sampai gulung tikar akibat Covid-19, pihaknya belum mendapatkan laporan jika sampai ada perusahaan yang bangkrut. Pihaknya hanya menerima laporan adanya perusahaan yang mengurangi jam produksi akibat permintaan pesanan yang menurun.

"Kita akan terus pantau dan monitoring bagaimana kondisi di lapangan. Harapannya tidak ada perusahaan di Cimahi yang tutup, karena kalau terjadi maka bisa menambah angka pengangguran baru yang tahun lalu angkanya sudah mencapai 39.436 orang," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lebih 2.700 Industri Pariwisata di Jabar Terdampak Pandemi 

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal