SUBANG, iNews.id – Masyarakat Subang, Jawa Barat mengaku kecewa, malu dan prihatin atas ulah Bupati Imas Aryumningsih yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi perizinan pembanguna pabrik senilai Rp1,4 miliar.
Ulah Imas itu juga menambah panjang daftar Bupati Subang yang tersandung kasus korupsi.
Sebelum Imas, Eep Hidayat yang menjabat pada periode 2008-2013 harus berhenti di tengah jalan akibat tersandung kasus korupsi biaya pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga merugikan negara sebesar Rp2,5 miliar. Eep kemudian divonis lima tahun penjara.
Setelah Eep, Maman Yudia yang menggantikan posisi Eep justru kembali tersandung korupsi. Maman terjerat kasus korupsi pengadaan mobil dinas dan akhirnya divonis satu tahun penjara pada 2011 silam.
Berikutnya, Ojang Sohandi yang menjabat periode 2013-2018 harus ditangkap KPK pada 2016 karena kasus penyuapan terhadap oknum jaksa dan pencucian uang. Ojang kemudian divonis delapan tahun penjara.
Kini, giliran Imas Aryumningsih yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan perizinan pembangunan sebuah pabrik di Subang.