35 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang Ditangkap di Cirebon, Terancam 15 Tahun Penjara

Toiskandar
Sebanyak 35 pengedar sabu, ganja, dan obat terlarang ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Cirebon menangkap 35 pengedar sabu, ganja, dan obat terlarang. Dari tangan para tersangka, polisi menyita ratusan gram sabu, ganja, dan ribuan butir obat ilegal. 

Dari 35 tersangka pengedar, satu di antaranya perempuan. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di empat kecamatan Kabupaten Cirebon dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Para pengedar narkoba tersebut ditangkap saat sedang melakukan transaksi sabu dengan sistem tempel dan cash on delivery (COD) dengan pemakai. 

RY, tersangka pengedar, tak dapat berkutik saat petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon menangkapnya di sebuah rumah kontrakan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. 

Tersangka RY merupakan target operasi petugas sebab dia dikenal sebagai pengedar sabu kambuhan. RY tak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti sabu berikut plastik klip yang disembunyikan di atas lemari. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kota Cirebon Tegaskan Jalan Siliwangi Steril dari Alat Peraga Kampanye, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penyelidikan Pembunuhan Janda di Cirebon, 4 Saksi Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Pembunuhan Janda di Cirebon, Adik Korban Sempat Tarik Kaki Pelaku hingga Jatuh

57 tahun lalu

Update Pembunuhan Janda di Cirebon, Keluarga Sebut Pelaku Diduga Mantan Suami Korban

57 tahun lalu

Identitas Sudah Diketahui, Pembunuh Janda di Cirebon Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal