33 Kontraktor di Karawang Setor Kelebihan Bayar Proyek Pokir Rp425 Juta

Nilakusuma
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana (tengah) menjelaskan alasan menghentikan pemeriksaan kasus pokir. (Foto: iNews.id.id/Nilakusuma)


Martha mengatakan, kontraktor yang diharuskan mengembalikan kelebihan pembayaran tidak diberikan sanksi hukum. Hanya saja perusahaan tersebut harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah saat mengikuti lelang proyek. 

"Kami akan memberikan catatan perusahaan tersebut kepada pemerintah daerah. Kami tidak memberikan black list hanya catatan saja," ujarnya.

Seperti diketahui Kejari Karawang tidak melanjutkan penanganan kasus dugaan fee 5 persen proyek pokir. Dalam pemeriksaan penyelidikan tidak ditemukan ada perbuatan pidana. Hanya saja penyidik menemukan kesalahan administrasi yang mengakibatkan terjadi kelebihan pembayaran uang negara. Kemudian penyidik meminta kontraktor mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penanganan Kasus Fee 5 Persen Proyek Pokir di DPRD Karawang Dihentikan, Kenapa?

57 tahun lalu

Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

Jaksa KPK Sebut Fee Proyek Lazim Diberikan kepada Pejabat Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Kunjungi Thailand, Rombongan Wali Kota Bandung Nonaktif Tak Dapat Izin Kemendagri

57 tahun lalu

Oknum Anggota DPRD Diduga Dapat Fee Paling Besar Perkara Suap CCTV Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal