3 Tersangka Korupsi Pasar Leles Garut Dijebloskan ke Penjara, 1 Nangis Histeris

Agus Warsudi
RNN, tersangka korupsi Pasar Leles Garut menangis tersedu-sedu saat digiring ke mobil tahanan. (Foto: Istimewa)

Kemudian, berdasarkan analisis ahli teknik dari Universitas Gajah Mada (UGM), pengerjaan yang dilakukan oleh RNN dan ARA mengakibatkan hasil pekerjaan mengalami penurunan kualitas. 

"Tersangka PF selaku PPK membiarkan tersangka ARA dalam melaksanakan pekerjaan menggunakan orang-orang yang tidak memiliki keahlian konstruksi dan tidak tercantum sebagai  tim personil inti dalam kontrak," ucap Kasipenkum. 

Dalam proses pembayaran pun, kujar Armansyah, tersangka PF bekerja sama dengna ARA. Sehingga, tersangka PF melakukan pembayaran secara tidak semestinya dibayarkan karena bukan prestasi pekerjaan. Total yang dibayarkan Rp1,9 miliar. 

Uang senilai Rp1,9 miliar itupun disebut sebagai kerugian negara dalam perkara ini. Namun dalam perjalanan kasus, sudah ada pengembalian dana sebesar Rp600 juta oleh RNM. 

Jadi masih ada selisih Rp1,3 miliar yang belum dibayarkan. "Bahwa kerugian keuangan negara Rp1,3 miliar dinikmati oleh tersangka ARA dan tersangka RNN," ujar Armansyah. 

Kasipenkum Kejati Jabar mengatakan, tersangka ARA dan PF dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31/ 1999 jo UU No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31/ 1999 jo UU No. 20/2001jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sedangkan tersangka RNN dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31/ 1999 jo UU No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31/ 1999 jo UU No. 20/2001jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31/ 1999 jo UU No. 20/2001 jo Pasal 56 ke-1, ke-2 KUHP, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31/ 1999 jo UU No. 20/2001 jo Pasal 56 ke-1, ke-2 KUHP.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Garut Berpusat di Laut, Cek Magnitudonya!

22 hari lalu

Terbang Bebas, 2 Elang Brontok Sukma dan Ajeng Dilepasliarkan di Gunung Papandayan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal