3 Pengendara Mobil Pelaku Balap Liar di Bandung Ditangkap dan Diproses Hukum

Agus Warsudi
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menunjukkan dua mobil milik pelaku balap liar yang ditangkap dan diproses hukum. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - MF, MI dan MR, tiga pengendara mobil pelaku balap liar atau drifting di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, ditangkap petugas Satlantas Polrestabes Bandung. Para pengendara mobil berstatus mahasiswa itu akan diproses hukum agar ada efek jera.

Akibat perbuatannya, MF, MI, dan MR terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp3 juta. Mereka dianggap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengendara lain.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, mereka ditangkap saat balapan liar di Jalan Diponegoro pada 15 Juli 2023 sekitar pukul 02.30 WIB. Karena membahayakan, petugas Satlantas Polrestabes Bandung dan Tim Prabu Presisi menangkap mereka.

"Ada tiga mobil yang terlibat balapan liar itu. Di sini ada dua, satu mobil masih di bengkel. Tiga kendaraan, dua BMW dan satu Estillo kami amankan saat balapan liar di depan Pusdai (Jalan Diponegoro) pada 15 Juli 2023 dini hari," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Selasa (8/8/2023).

Kompol Eko Iskandar menyatakan, para pelaku balapan liar tersebut, akan diproses hukum sesuai peraturan karena membahayakan pengendara lain. Ini dilakukan agar ada efek jera terhadap para pelaku.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipu Modus Jual Beli Akun Game Mobile Legends Kuras Uang Puluhan Juta Korban di Bandung

57 tahun lalu

Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya Kota Bandung, Kasatlantas: Berbahaya 

57 tahun lalu

2 Begal di TCI Bandung yang Kocar-Kacir Dihajar Korban Ternyata Bapak dan Anak, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Persis Vs Persib: Laskar Sambernyawa Tertantang Kalahkan Maung Bandung

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes Nurul Jumani Bandung Nilai Program Partai Perindo Pro Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal