3 Pengendara Mobil Pelaku Balap Liar di Bandung Ditangkap dan Diproses Hukum

Agus Warsudi
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menunjukkan dua mobil milik pelaku balap liar yang ditangkap dan diproses hukum. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Sebelumnya, para pelaku balapan liar hanya ditindak tilang dan teguran. Tapi sekarang kami proses hukum agar ada efek jera. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan. Namun para pelaku tidak ditahan. Yang diamankan hanya kendaraanya," ujar Kompol Eko Iskandar.

Para pelaku balapan liar tersebut, tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung, melanggar Pasal 311 juncto 297 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) karena membahayakan pengendara lain. 

"SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah dikirimkan ke rekan kejaksaan untuk diproses hukum. Harapan dengan pemberian hukuman penjara ini sebagai efek jera bagi pengendara yang nekat melakukan balapan liar atau drifting dengan memperhatikan kemanusiaan," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung.

Selain para pelaku balap liar, kata Kompol Eko Iskandar, sanksi hukum juga akan diterapkan terhadap para pelaku konvoi motor yang meresahkan masyarakat. Seperti kejadian konvoi geng motor Moonraker dan XTC beberapa waktu lalu. 

"Pasal 311 mengancam sanksi pidana terhadap pengendara motor konvoi yang membahayakan masyarakat. Ancaman hukuman ini memberikan efek jera kepada pelaku balapan liar dan pelaku konvoi. Sebab peristiwa itu sering terjadi berulang di Bandung. Mohon dukungan agar Kota Bandung aman dan nyaman tertib," ucap Kompol Eko Iskandar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipu Modus Jual Beli Akun Game Mobile Legends Kuras Uang Puluhan Juta Korban di Bandung

57 tahun lalu

Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya Kota Bandung, Kasatlantas: Berbahaya 

57 tahun lalu

2 Begal di TCI Bandung yang Kocar-Kacir Dihajar Korban Ternyata Bapak dan Anak, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Persis Vs Persib: Laskar Sambernyawa Tertantang Kalahkan Maung Bandung

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes Nurul Jumani Bandung Nilai Program Partai Perindo Pro Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal