3 Pembunuh Sadis di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi, Ini Sosoknya

Agus Warsudi
Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar membacakan surat keputusan pemberian remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah bagi 72 napi. (Foto: Istimewa)

Sedangkan 12 narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi tidak ada napi populer, seperti Setya Novanto. Dengan memberi remisi sesuai aturan pada 72 warga binaan, kata dia, itu berdampak pada penghematan. "Dengan remisi ini, kami bisa menghemat uang makan hingga Rp 49 juta," ujar Elly Yuzar.

Ke-12 napi kasus korupsi penerima remisi antara lain:

1. Agus Mulyana 1 bulan 15 hari
2. Agus Setiawan 1 bulan 15 hari
3. Budi Winata 1 bulan
4. Budi Hartono 1 bulan 
5. Chris Leo Manggala 2 bulan
6. Beben Sofyar 1 bulan
7. Irman bin A 1 bulan 15 hari
8. Mohammad Ripai 1 Bulan, mantan Sekretaris DPRD Purwakarta. 
9. Sugiharto 1 bulan 15 hari
10. Yudi Kartolo 1 bulan 15 hari
11. Yaya Purnomo 1 bulan
12. Yovie Gusman 1 bulan

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

12 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

57 tahun lalu

Idul Fitri 1442 H, Lapas Sukamiskin Tutup, Tak Terima Kunjungan Keluarga Napi

57 tahun lalu

Biadab! Kakak Ipar Cabuli dan Bunuh Bocah SD di Boalemo, Jasad Dibuang ke Laut

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan Sadis di TTU: Suami Habisi Istri, Adik Ipar dan Keponakan

57 tahun lalu

Sadis! Ayah di Subang Tega Bunuh Anak Kandung, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal