3 Hari Sebelum Mutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Temui Pak RT untuk Titip Anak 

Acep Muslim
Tarsum (51) suami yang mutilasi istri di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat berada di sel tahanan Polsek Rancah. (Foto: iNews/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id- Suami yang memutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah Ciamis, Jawa Barat sempat mendatangi ketua RT setempat. Saat itu beberapa hari sebelum kejadian.  

Ketua RT8/RW14 Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Yoyo Tarya menceritakan, tiga hari sebelum kejadian, pelaku  bernama Tarsum (50 tahun) sempat mendatangi rumahnya.

Pada kesempatan tersebut, kata dia pelaku ingin menitipkan anaknya karena ingin merantau bekerja ke Kalimantan. Pelaku saat itu menyampaikan akan bekerja bersama temannya.

"Pernah datang ke rumah saya pada malam Rabu minta bantuan tolong titip anak saya didik tolong urusin biar jadi anak yang benar. Kan tidak biasanya dia menitipkan anak, lalu saya tanya kamu mau kemana," ujar Yoyo, Sabtu (4/5/2024).

Dia kemudian menyarankan kepada pelaku agar mengurungkan niatnya jika kepergiannya ke Kalimantan didasari menghindari permasalahan internal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal