Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kini Ditempatkan di Tahanan Terpisah

Acep Muslim
Tarsum (51) suami yang mutilasi istri di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat berada di sel tahanan Polsek Rancah. (Foto: iNews/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id- Polisi tengah mendalami motif suami memutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Saat ini pelaku ditempatkan di tahanan khusus atau terpisah dengan tahanan lain.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, belum bisa meminta keterangan lebih dalam terhadap pelaku karena kondisinya masih labil. Selain itu, kata dia rencana dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Kita tempatkan di sel terpisah," ujar AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Sabtu (4/5/2024).

Saat ini, lanjut dia petugas masih fokus mengobati sejumlah luka pada tubuh pelaku bernama Tarsum berusia 50 tahun akibat upaya bunuh diri usai melakukan mutilasi terhadap istrinya bernama Yanti berusia 44 tahun.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik setelah kami amankan ditemukan beberapa goresan senjata tajam di lengan kiri dan ada juga tusukan di betis kaki kanan belakang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal