3 Begal Motor di Indramayu Melawan saat Ditangkap, Tak Berkutik Ditembak Polisi

Andrian Supendi
Satu di antara tiga begal motor terpaksa menggunakan kursi roda saat digelandang di Mapolres Garut. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi


Selain mengamankan tersangka, Fahri Siregar menyampaikan, petugas menyita sembilan kendaraan hasil kejahatan yang belum sempat terjual. Selain itu, sebilah celurit dan dua motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi juga turut diamankan. Barang bukti tersebut diamankan petugas dari rumah masing-masing tersangka.

"Kami berhasil mengungkap sebanyak sembilan TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil mengamankan sembilan motor hasil kejahatan, serta dua sepeda motor milik pelaku yang di gunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya," ujar Kapolres Indramayu.

Saat ini, Fahri menyatakan, ketiga tersangka telah mendekam di ruang tahanan polres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, para tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima sampai sepuluh tahun penjara," tutur Kapolres Indramayu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

9 Anggota Komplotan Curanmor di Indramayu Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron 

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

17 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

25 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

1 bulan lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal