25 Penunggak Pajak Senilai Rp705 Juta di Cimahi Dipanggil ke Kantor Kejari

Adi Haryanto
Pemkot Cimahi menggandeng Kejari Cimahi memanggil 25 penunggak pajak Rp705.398.052. (Foto/Istimewa)

Proses pemanggilan ini, ujar Mochammad Ronny, sudah sesuai prosedur, yakni, melakukan tahapan penagihan dan teguran terkait tunggakan pajaknya. Namun sampai saat ini belum mendapatkan respons dari wajib pajak yang menunggak.

"Karena peosedur normatif dan persuasif tidak direspons lalu kami tindaklanjuti dengan pemanggilan ini." ujar Mochammad Ronny. 

Potensi pemasukan dari puluhan penunggak pajak yang tidak dibayar selama lima tahun itu mencapai sebesar Rp705.398.052. 

Setelah mereka dipanggil, ada wajib pajak yang langsung membayar tunggakannya, tapi ada juga yang dibuat berita acara kesanggupan untuk membayar.

Upaya itu dilakukan untuk mendorong pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi. Di tahun ini  target pajak daerah Kota Cimahi untuk PBB sebesar Rp55.250.000.000, dari pajak air tanah Rp18.577.006.326, dan pajak Reklame Rp3.090.000.000.

"Adanya kerja sama penagihan pajak daerah ini, membuat kami optimistis akan memberikan dampak yang signifikan dalam ketaatan wajib pajak dalam membayar kewajibannya," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cimahi dan KBB Rawan Perdagangan Orang, Kapolres: Jangan Tergiur Gaji Besar

57 tahun lalu

Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Marak, Ribuan Bungkus Kembali Disita Petugas Gabungan

57 tahun lalu

Bunker Ditemukan di Cimahi, 150 Botol Miras Ilegal dan 3 Jerigen Tuak Disita

57 tahun lalu

Pimpin Pertemuan Bacaleg Kota Bandung & Cimahi, Ferry Kurnia: Selaraskan Program Pemilu 2024

57 tahun lalu

5 Fakta Anthony Ginting Juara Singapore Open 2023, Pria Cimahi Raja di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal