2.040 Kantung Miras Oplosan Disita Polres Cianjur dari Warung Berkedok Kios Jamu

Antara
Ribuan kantung berisi miras oplosan disita polisi dari warung berkedok kios jamu. (Foto: Antara)

"Untuk penjual, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kami akan akan kenakan sanksi tegas," ujarnya.

AKP Ali Jupri menuturkan, di beberapa wilayah, korban jiwa akibat menengak miras oplosan kembali berjatuhan. Karena itu, Satres Narkoba Polres Cianjur akan terus melakukan razia secara acak guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.

Sementara beberapa orang penjual yang sudah beberapa kali tertangkap petugas, mengaku tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga terpaksa kembali berjualan miras oplosan dan miras berbagai merek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Terpaksa pak karena tidak punya keahlian lain. Saya sempat bekerja di luar kota. Namun ketika pulang ke Cianjur karena di-PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan," kata Samin seorang penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. ANTARA

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Bisa Laporkan Anggota Polri yang Ada di Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras

57 tahun lalu

3 Korban Miras Oplosan di Tasikmalaya Membaik, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Video 2 Warga Bandung Barat Tewas Tenggak Miras Oplosan

57 tahun lalu

Pesta Alkohol 90 Persen Dioplos Obat Batuk, 2 Pemuda di Tasikmalaya Tewas

57 tahun lalu

Dua Warga KBB Tewas usai Pesta Miras Oplosan, Satu di Antaranya Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal