"Untuk penjual, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kami akan akan kenakan sanksi tegas," ujarnya.
AKP Ali Jupri menuturkan, di beberapa wilayah, korban jiwa akibat menengak miras oplosan kembali berjatuhan. Karena itu, Satres Narkoba Polres Cianjur akan terus melakukan razia secara acak guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.
Sementara beberapa orang penjual yang sudah beberapa kali tertangkap petugas, mengaku tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga terpaksa kembali berjualan miras oplosan dan miras berbagai merek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Terpaksa pak karena tidak punya keahlian lain. Saya sempat bekerja di luar kota. Namun ketika pulang ke Cianjur karena di-PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan," kata Samin seorang penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. ANTARA