Benny menuturkan, seperti dialami pekerja migran asal Jawa Tengah bernama Tukiem yang harus kehilangan penglihatan karena dianiaya majikannya. Kemudian, pekerja migran disiram air panas oleh majikannya di Malaysia.
"Pekerja cantik usia masih 35 tahun, berangkat dari Indonesia dalam keadaan mulus fisiknya tapi harus kembali dengan fisik yang telah mengalami siraman air panas," tutur Benny.
Kepala BP2MI mengatakan, berdasarkan rentetan peristiwa itu, negara dipastikan melindungi keselamatan warganya. Jika ada warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri, sebaiknya mendatangi dinas terkait atau ke BP2MI agar difasilitasi.
Diberitakan sebelumnya, petugas BP2MI Bandung menggagalkan keberangkatan ilegal tujuh perempuan, pekerja migran. Rencananya, ketujuh perempuan itu akan diberangkatkan secara ilegal ke Dubai Unit Emirat Arab (UEA).
Kepala BP2MI Bandung Ade Kusnadi mengatakan, penggagalan dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan tempat penampungan tujuh pekerja migram itu di Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.