20 Kg Ganja dan Ribuan Botol Miras di Karawang Digilas dan Dibakar

Nilakusuma
Ribuan botol minuman keras digilas di halaman Mapolres Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang memusnahkan 20 kilogram ganja dan ribuan botol miras dari hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (22/12/2022). Dalam operasi cipta kondisi ini pun, petugas juga mengamankan ribuan petasan yang akan dijual saat tahun baru nanti.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, jajaran Polres Karawang gencar melakukan operasi menjelang Nataru dalam rangka memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali. Dari hasil operasi tersebut polisi mengamankan ganja 20 kilogram, minuman keras sebanyak 23.418 botol, 1.850 petasan dan 28 liter miras oplosan. 

"Semua kami musnahkan dengan cara digiling dan dibakar," kata Aldi, saat jumpa pers di Makopolres, Kamis (22/12/22).

Menurut Aldi, dalam rangka menjaga kondusifitas Karawang saat Nataru, pihaknya menerjunkan sebanyak 980 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pemda dan mitra Polres. Polres Karawang juga mendirikan 12 pos pengamanan di dekat tempat ibadah. 

"Petugas gabungan akan berjaga di sekitar gereja-gereja yang melakukan ibadah Natal. Mulai hari ini sudah kita sebar petugas ke lokasi yang ditunjuk," katanya.

Aldi mengatakan, pengamanan Natal sudah mulai dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah di gereja. Namun Aldi mengingatkan masyarakat untuk melapor jika terjadi hal yang mengganggu pelaksanaan ibadah. 

"Kami akan bergerak cepat jika mendapat laporan masyarakat. Ada program Lapor Pak Kapolres yang bisa ditelp 24 jam," ucapnya.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Mulai Macet

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

57 tahun lalu

Karantina Sulut Musnahkan 1 Ton Daging Celeng dan 700 Produk Impor Ilegal, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Kejari Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Mendominasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal