2 Terpidana Jaya dan Eko Diperiksa Bareskrim 7 Jam soal Kematian Vina, Ditanya soal Ini

Agus Warsudi
Kuasa hukum terpidana kasus Vina saat berada di Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: iNews)

"Klien kami, Eko dan Jaya memberikan keterangan sesuai laporan yang kami buat. Itu yang menjadi poinnya," ucapnya lagi.

Agenda selanjutnya, penyidik akan mempertemukan terpidana Jaya dan Eko dengan Aep dan Dede. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap dengan hasil pemeriksaan bermuara kepada penyidikan. 

Kuasa hukum Jaya dan Eko, Winarno Djati mengatakan, klien mereka tidak terlibat dan melakukan pembunuhan Vina dan Eky.

"Jaya dan Eko menjawab 21 pertanyaan kurang,” kata Winarno.

"Sekarang kami tinggal menunggu gelar perkara hasil klarifikasi sejumlah para saksi. Sudah cukup banyak yang diberikan,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal