Pengacara Iptu Rudiana Minta Kliennya Tak Dituduh Aniaya Terpidana Kasus Vina

Irfan Ma'ruf
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution meminta agar kliennya tidak asal dituduh melakukan penganiayaan terhadap para terpidana kasus kematian Vina Cirebon. Pitra berharap pihak yang menuduh untuk melapor ke yang berwenang jika mempunyai bukti penganiayaan tersebut. 

"Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh klien kami, silakan laporkan sesuai proses hukum. Jangan menghakimi seseorang, jangan mengadili seseorang," kata Pitra dalam tayangan Rakyat Bersuara bertajuk 'Isi HP Dibuka, Kasus Vina Terbongkar!' di iNews, Selasa (6/8/2024).

Dia meminta siapa pun tidak menggiring opini bahwa Rudiana melakukan kekerasan. Menurutnya, para kuasa hukum seharusnya mempercayakan kepada proses peradilan yang berlaku. 

"Jangan menggiring opini Rudiana melakukan penyiksaan sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap beliau. Itu namanya main hakim sendiri. Kita harus mempercayai hakim jangan asumsi-asumsi," ujarnya. 

Pitra mengklaim, kliennya sudah diperiksa tim Polri terkait tudingan itu. Saat ini belum ada putusan bahwa Rudiana melakukan pelanggaran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
8 jam lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Megapolitan
10 jam lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Buletin
12 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal