Dia mengatakan, jika nantinya graft tumbuh dengan baik, tim dokter akan memperbolehkan Yudi untuk pulang. Namun, Yudi diimbau agar rutin menjalani fisioterapi untuk menghilangkan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
“Kalau semuanya berjalan lancar, mungkin hari Rabu atau Jumat minggu ini bisa (pulang),” katanya.
Sementara kondisi polisi lainnya yakni Bripda FA Simbolon juga berangsur membaik. Tim dokter segera membuka perban penambalan kulit yang dilakukan kepada Aris. FA Simbolon juga akan dipulangkan dalam seminggu ini.
“Maksimal seminggu saya kira bisa dipulangkan dengan catatan harus fisioterapi selama tiga sampai enam bulan,” ujarnya.
Diketahui, insiden empat polisi yang terbakar terjadi pada Kamis (15/8/2019). Saat aksi unjuk rasa, mahasiswa diduga melempar bensin yang mengakibatkan empat anggota terbakar. Keempatnya yakni, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, Bripda Anif dan Ipda Erwin Yudha Wildani.
Atas aksi yang berujung petaka tersebut, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yang merupakan mahasiswa sebuah universitas di Cianjur. Kelimanya diduga memiliki peran masing-masing hingga aksi tersebut menyebabkan jatuhnya korban luka bakar.
Polisi menerapkan beberapa pasal kepada para tersangka, di antaranya Pasal 170, 213 dan Pasal 351, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.