2 Pekan Penyelidikan, Ini Unsur Pidana yang Ditemukan dalam Kebakaran Kilang Balongan

Puteranegara Batubara
Api berkobar di Kilang Pertamina RU VI Balongan. (Foto: iNews/Toiskandar)

Selain itu, polisi juga telah menerima Laporan Polisi terkait kasus itu dengan nomor LP 147/IV2021/Jabar/Polres Indramayu.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa 52 saksi untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) Balongan Indramayu. Namun sampai saat ini, polisi belum dapat mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, butuh waktu cukup panjang bagi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan yang menewaskan dua warga akibat luka bakar serius itu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, kata Kabid Humas, telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamina Balongan sejak 16 April lalu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Ledakan di Kilang Balongan

57 tahun lalu

Polri Temukan Unsur Pidana Kebakaran Kilang Pertamina Balongan

57 tahun lalu

Video Pelajar SMA Korban Ledakan Kilang Minyak Balongan Meninggal

57 tahun lalu

Remaja Korban Ledakan Kilang Balongan Indramayu Meninggal, Keluarga Histeris

57 tahun lalu

Polisi Belum Pastikan Kelalaian Jadi Penyebab Ledakan 4 Tangki di Kilang Balongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal