2 Kakinya Ditembak Polisi, Petualangan Pencuri Motor asal Garut Berakhir di Sumedang

fani ferdiansyah
Pelaku pencuri puluhan motor bernama Randi Muhammad Yusup asal Karangpawitan tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (12/6/2023). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Dia mengatakan kedua orang penadah tersebut telah diamankan. Mereka adalah Tatang Sunarya, warga Sumedang, dan Nanang Mulyadi, warga Kecamatan Bayongbong, Garut. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Untuk Randi Muhammad Yusup, Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, sementara penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil pidana. 

"Ancaman hukuman mereka adalah tujuh tahun penjara," sebut Kapolres Garut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

3 Begal Ini Nekat Gasak Motor Polisi dan TNI, Beraksi 21 Kali di Garut 

5 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

17 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

23 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

23 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal