2 Bandar Sabu di Majalengka Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, 60 Gram Diamankan

Mohamad Zeni Johadi
Tersangka (kanan) tak berkutik saat polisi menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: iNews.id/Mohamad Zeni Zohadi)


Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, dengan pengungkapan ini telah menambah daftar kasus narkoba di wilayah hukumnya.

"Modus yang dilakukan tersangka dengan cara menempelkan sesuai kesepakatan dan barang bukti disita dari plafon rumah pelaku," kata Kapolres Majalengka, Rabu (24/8/2022).

Petugas Satnarkoba Polres Majalengka masih melakukan pengembangan kasus, sedangkan dua pelaku terancam 12 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Denpom Ciamis Razia Tempat Hiburan Malam, 1 Pengunjung Diduga Positif Sabu

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

57 tahun lalu

Kif Tangan Kanan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal