2 Bandar Sabu di Majalengka Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, 60 Gram Diamankan

Mohamad Zeni Johadi
Tersangka (kanan) tak berkutik saat polisi menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: iNews.id/Mohamad Zeni Zohadi)


Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, dengan pengungkapan ini telah menambah daftar kasus narkoba di wilayah hukumnya.

"Modus yang dilakukan tersangka dengan cara menempelkan sesuai kesepakatan dan barang bukti disita dari plafon rumah pelaku," kata Kapolres Majalengka, Rabu (24/8/2022).

Petugas Satnarkoba Polres Majalengka masih melakukan pengembangan kasus, sedangkan dua pelaku terancam 12 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Denpom Ciamis Razia Tempat Hiburan Malam, 1 Pengunjung Diduga Positif Sabu

7 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

22 hari lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

22 hari lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

1 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal