2 Bandar Sabu di Majalengka Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, 60 Gram Diamankan

Mohamad Zeni Johadi
Tersangka (kanan) tak berkutik saat polisi menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: iNews.id/Mohamad Zeni Zohadi)

MAJALENGKA, iNews.id - Dua bandar narkoba jenis sabu tak berkutik saat polisi menggerebeknya di Kabupaten Majalengka. Dalam penggerebekan di dua tempat yang berbeda itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 60 gram.

Terekam saat penggerebekan pertama terhadap Al di daerah Jatiwangi. Polisi menemukan sabu seberat 26 gram yang disimpan di atas plafon rumah. Tersangka pun akhirnya mengkui jika barang haram tersebut merupakan miliknya.   

Selain meringkus AL, petugas juga mengamankan AK, warga Palasah dan menggeledah rumahnya dan menyita sabu seberat 34 gram. Kedua tersangka ini pun kemudian digelandang ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangan polisi terungkap, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda, yakni sebagai pemesan dan pengedar. Modusnya pun dengan cara sabu yang diperoleh dari Jakarta ditempel di tempat tertentu sesuai pesanan calon pembeli.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Denpom Ciamis Razia Tempat Hiburan Malam, 1 Pengunjung Diduga Positif Sabu

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

57 tahun lalu

Kif Tangan Kanan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal