2 Auditor BPK Jabar yang Diduga Peras RSUD-Puskesmas di Bekasi Dipecat Sementara

Agus Warsudi
AMR dan F (dalam lingkaran merah) dua pegawai Kanwil BPK RI Jabar yang terkena OTT karena diduga memeras RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi). (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - AMR dan F, dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jabar yang diduga memeras rumah sakit umum daerah (RSUD) dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi, dipecat sementara sebagai auditor. Selain terancam kehilangan pekerjaan, mereka juga terancam hukuman penjara.

Kepala Kanwil BPK RI Jabar Agus Khotib mengatakan, untuk dipecat dari status aparatur sipil negara (ASN) terduga pelaku pemerasan AMR dan F, perlu proses panjang.  Namun yang pasti, untuk saat ini pegawai berinisial AMR dan F tersebut dipecat sementara sebagai pemeriksa atau auditor BPK Kanwil Jabar. 

"Dua orang ini (AMR dan F) akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa. Kalau proses (pemecatan sebagai) ASN, panjang. Tapi pertama kami stop (pecat sementara) sebagai pemeriksa," kata Kepala Kanwil BPK Jabar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). 

Agus Khotib menyatakan, selain memecat sementara AMR dan F, Kanwil BPK RI Jabar juga menarik semua tim pemeriksa yang saat ini tengah bekerja di Kabupaten Bekasi. BKanwil BPK RI Jabar akan mengganti tim pemeriksa dengan yang baru. 

"Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti. Mungkin kami akan cari orang yang lebih fresh dari segi integritas," ujar Agus Khotib. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pegawai BPK Jabar Terkena OTT, Diduga Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi

57 tahun lalu

Kejati Jabar Limpahkan Perkara Penyebaran Hoaks Habib Bahar ke PN Bandung

57 tahun lalu

Kejati Jabar Dukung Kurikulum Antikorupsi, Kerahkan Jaksa ke Sekolah

57 tahun lalu

Kasus Nurhayati, Ini Alasan Kejati Jabar Eksaminasi Perkara Korupsi APBDes Citemu Cirebon

57 tahun lalu

Kasus Nurhayati, Kejati Jabar Eksaminasi Perkara Korupsi APBDes Citemu Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal